Senin, 31 Oktober 2011

TATACARA PENGISIAN PERIJINAN DEPARTEMEN PERDAGANGAN

Terkait dengan pemberlakuan validasi beberapa perijinan yang tidak lagi diperiksa oleh petugas, melainkan diperiksa langsung oleh sistem INSW, maka dibutuhkan data PIB yang valid sebelum dikirim ke portal. Pengisian elemen data yang salah jika dilakukan berulang-ulang, apalagi dalam jumlah yang banyak, secara tidak langsung akan membebani kinerja server INSW, akibatnya akan terasa prosesnya berjalan lambat

beberapa kesalahan yang sering terjadi pada sistem INSW yang dilakukan oleh para pengguna adalah kesalahan pada pengisian dokumen perijinan yang meliputi kesalahan pengisian kode perijinan. Nomor perijinan dan tanggal perijinan, seperti yang kita ketahui bersama bahwa dalam proses INSW terjadi integrasi data antara perijinan dengan data PIB. Dengan kata lain, dokumen PIB dicantumkan sudah benar penulisannya dan tersedia di portal INSW serta masih berlaku. Jika faktor-faktor tersebut terpenuhi, maka proses akan berjalan lancar dan sebaliknya, maka proses akan terasa lambat.

Misalnya untuk kode perijinan IP tekstil dari Departemen Perdagangan. Sebelum diberlakukan pengecekan oleh sistem INSW, banyak pengguna yang mengisikan kode perijinannya di Modul PIB dengan kode “999 – Lainnya”. Hal ini tentu saja tidak menjadi masalah ketika pengecekan masih dilakukan oleh petugas. Namun akan menjadi masalah ketika pengecekan dilakukan oleh sistem. Maka dari itu pengguna harus mengisi di Modul PIB dengan kode “949 – Pengakuan sebagai Importir Produsen” untuk menyebutkan kode IP Tekstil Departemen Perdagangan yang dimilikinya.

Dalam rangka mengantisipasi kesalahan pengisian terhadap perijinan dari Departemen Perdagangan tersebut, berikut adalah tabel tata cara pengisian dokumen perijinan di Modul PIB

Jenis Perijinan: IP
Kode Modul PIB: 949
Cara penulisan: Ditulis lengkap
Contoh: Format lama: 471/DAGLU.4-4/IP/IX/2009
Format baru: 04.IP-07.09.0048

Jenis Perijinan: IP
Kode Modul PIB: 949
Cara penulisan: Ditulis lengkap
Contoh: Format lama: 471/DAGLU.4-4/IP/IX/2009
Format baru: 04.IP-07.09.0048

Jenis Perijinan: SPI
Kode Modul PIB: 959
Cara penulisan: Ditulis lengkap
Contoh: Format lama: 123/DAGLU.4-3/VII/2009
Format baru: 04.PI-12.09.0123

Jenis Perijinan: SPB
Kode Modul PIB: 957
Cara penulisan: Masukan nomor SPB 6 digit
Contoh: 021712

Jenis Perijinan: NPIK
Kode Modul PIB: 948
Cara penulisan: Ditulis angka saja baik menggunakan titik atau tidak
Contoh: 3.31.73.05.02050

Jenis Perijinan: IT
Kode Modul PIB: 956
Cara penulisan: Ditulis lengkap
Contoh: 01.09.0083

Jenis Perijinan: LS
Kode Modul PIB: 958
Cara penulisan: Masukan nomor LS 8 digit
Contoh: CN012406


** Jika masih terdapat kesulitan dalam hal pengisian, silahkan menghubungi:

Tim Teknis Sistem Indonesia National Single Window
Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Bea dan Cukai
Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 1
Jakarta Timur

Unit Pelayanan Perdagangan Departemen Perdagangan RI
Gedung II Lantai Dasar
Jl. M. I. Ridwan Rais No. 5
Jakarta Pusat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar